Senin, 12 Desember 2011

Profil IAI-Tribakti

Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) adalah perubahan nama dari Universitas Islam Tribakti (UIT) Kediri yang berdiri pada tanggal 9 Muharram 1386 H. bertepatan dengan tanggal 30 April 1965 M. dan diresmikan pembukaannya oleh Menteri Agama RI. saat itu yakni Bapak Prof. KH. Syaefuddin Zuhri, pada tanggal 9 Rajab 1386 H. bertepatan dengan tanggal 25 Oktober 1966 M. dengan 2 (dua) Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari`ah. Demikian awal sejarah berdirinya Universitas Islam Tribakti (UIT) Kediri.

Untuk memperkuat eksistensi lembaga pendidikan tinggi tersebut pendiri UIT membentuk Badan Wakaf, tepatnya pada tanggal 4 Juli 1967 dengan dua tujuan pokok:
1. Mengembangkan ilmu pengetahuan Islam Indonesia
2. Membantu Universitas Islam Tribakti dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Dalam perkembangan selanjutnya UIT Kediri mendapat status Diakui dengan SK. Menteri Agama RI. Nomor: 178 Tahun 1970 untuk dua fakultas, Syari`ah dan Tarbiyah dengan program Sarjana Muda. Dengan pertimbangan agar dapat lebih mengembangkan peranannya, maka pada tanggal 29 Maret 1988, Badan Wakaf Tribakti diadakan beberapa perubahan, antara lain:
1. Nama berubah menjadi: Yayasan Pendidikan Islam Tribakti (YPIT) Kediri.
2. Usaha:
a. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi, Universitas Islam Tribakti (UIT) Kediri.
b. Mendirikan Madrasah Aliyah
c. Mendirikan usaha-usaha untuk kepentingan Yayasan

Sejak tanggal 8 Shofar 1409 H. bertepatan dengan 19 September 1988 UIT berubah nama menjadi Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri berdasarkan surat Kopertais Wil. IV Surabaya Nomor: 123/I/Kop. Wil IV/88 tertanggal 19 September 1988. Pada saat terjadinya perubahan nama, dari Universitas Islam Tribakti (UIT) Kediri menjadi Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri, lembaga ini membuka lagi 1 (satu) Fakultas yaitu Fakultas Dakwah dan mengadakan Program Strata Satu untuk seluruh fakultas, sejak itu Tribakti memiliki tiga fakultas, yaitu:

1. Fakultas Syari`ah
2. Fakultas Tarbiyah
3. Fakultas Dakwah

Perubahan nama tersebut didasarkan pada keputusan Menteri Agama RI. Nomor: 42 tahun 1988 tentang lembaga Perguruan Tinggi Agama Swasta dan Surat Binbaga Islam di Jakarta, Nomor: E.III/PP.009/AZ/3041/88, tertanggal 25 Juli 1988 perihal perubahan nama PTAIS dengan PTAIN, baik pembinaan yang terkait dengan aspek akademik maupun non akademik.

Kesamaan pola pembinaan IAIT Kediri dengan IAIN yang cukup menonjol adalah dalam pembinaan kurikulum dan jenis-jenis fakultas serta jurusannya. Kurikulum Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri harus mengikuti kurikulum fakultas sejenis pada IAIN dengan tidak mengabaikan ciri khas IAIT Kediri. Demikian pula jurusan-jurusan pada fakultas di lingkungan IAIT Kediri mengambil sebagian jurusan-jurusan pada fakultas sejenis dilingkungan IAIN.

Pola pembinaan tersebut, pada dasarnya mengarahkan agar IAIT Kediri tahap demi tahap memiliki bobot dan mutu yang setara dengan IAIN, sehingga lulusan IAIT Kediri berhak memperoleh penghargaan yang sama dengan lulusan IAIN. Dengan demikian IAIT Kediri dapat melaksanakan tanggung jawabnya melalui peran sertanya dalam meneruskan, mengembangkan serta mengamalkan ilmu pengetahuan agama Islam dalam kerangka sistem pendidikan nasional.

Usaha pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah mencakup bantuan, bimbingan dan penyantunan yang meliputi berbagai kegiatan perencanaan, standarisasi, pengaturan dan perizinan PTAIS baru, pengawasan, penilaian dan bantuan yang dilaksanakan terhadap lembaga maupun program. Hal ini tidak berarti mengurangi peran dan tanggung jawab IAIT Kediri untuk berkembang dengan kekuatannya sendiri sesuai dengan ciri khas IAIT Kediri.

Rencana Pencapaian Tujuan dan Strategi IAIT Kediri
  1. Memaksimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Menghasilkan sarjana muslim yang taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri serta memiliki kompetensi akademik dan professional dalam bidang ilmu agama Islam serta mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Kompetensi Lulusan IAIT Kediri yang diharapkan
  1. Beriman, bertaqwa, berakhlak dan berkepribadian mulia mempunyai sikap ilmiah dan profesional
  2. Memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu keislaman secara komprehensif dan ilmu-ilmu umum.
  3. Memilki ketrampilan berbahasa Indonesia, Arab dan Inggris.
  4. Memiliki ketrampilan dalam berfikir, mengolah informasi, mengelola sumber daya, bekerja sama dengan pihak lain dan memanfaatkan teknologi.
Perkembangan IAIT
Gambaran pola pembinaan sebagaimana tersebut diatas ternyata telah menunjukkan hasilnya, buktinya ketika program studi yang dimiliki oleh ketiga Fakultas seluruhnya telah mendapatkan status Terakreditasi, kecuali program studi baru yang mendapatkan ijin oprasional dan perpanjangan dari Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat sebagai berikut:

NO PROGRAM STUDI NILAI  NOMOR SK
01 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)  B  Nomor 045 Tahun 2010
02 Ahwal al-Syahsiyah  B  Nomor 011 Tahun 2009
03 Pendidikan Agama Islam (PAI)  B  Nomor 017 Tahun 2011
04 Psikologi Islam (PI)
 -
 SK. Dirjend. Pendis Nomor : Dj.I/220.B/2007
05 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)  -  ProsesUpdate
06 Program Pasca Sarjana Menejemen Pendidikan Islam
 -
 SK. Dirjend. Pendis. Nomor :DJ.I/266/2007
07 Manajemen Perbankan Syari'ah
 -
 SK. Dirjend. Pendis. Nomor :No. Dj  I/614/2009


Dalam rangka pelaksanaan proses belajar-mengajar, pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS) di lingkungan IAIT Kediri selalu diupayakan untuk ditingkatkan. Peningkatan tersebut mencakup kegiatan pembinaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, serta pengabdian pada masyarakat. Dengan demikian pada suatu saat tertentu dapat diharapkan tercapainya suatu keseimbangan bobot antara program pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian pada masyarakat.

Pelaksanaan perkuliahan di lingkungan IAIT Kediri diupayakan dapat membawa suatu pembaruan, penyempurnaan dan pengembangan yang positif pada pendidikan agama umumnya dan pendidikan di Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri pada khususnya. Sistem Kredit Semester (SKS) ini berdasarkan pada masalah irama kecepatan belajar mahasiswa, penghargaan akan minat pada suatu mata kuliah, perbedaan tingkat kemampuan individual, kesempatan menabung kredit point mata kuliah, memberi kesempatan untuk berprestasi lebih tinggi dan belajar lebih cepat, mengurangi penumpukan mahasiswa pada tahun terakhir, memperkecil jumlah mahasiswa drop out lantaran kadarluarsa dan masih banyak lagi manfaat lainnya, seperti efisiensi ruang kuliah, tenaga dosen dan kematangan mahasiswa karena kebiasaan belajar dan bekerja mandiri.

Perubahan sistem pendidikan tersebut, (5) lima tahun belakangan terakhir menjadi perhatian yang serius dengan mencoba menerapkan menajeman yang tepat agar berbagai dampak negatif tidak terjadi, sehingga memungkinkan tercapainya sasaran dan tujuan yang diharapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar